PALANGKARAYA – Langkah menuju pelayanan publik berbasis digital diwujudkan Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo). Inovasi terbaru, WhatsApp Kelurahan untuk Respon Informasi dan Perizinan (WAKREN), disosialisasikan di Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Basara Kelurahan Bukit Tunggal itu dibuka oleh Kepala Diskominfo, Saipullah, dengan melibatkan aparat kelurahan, pengurus RT, serta masyarakat setempat.
Dalam paparannya, Saipullah mengatakan bahwa Bukit Tunggal layak dijadikan pilot project karena dukungan masyarakat yang tinggi dan kesiapan perangkat digital.
Ia menjelaskan, WAKREN dirancang untuk memangkas birokrasi panjang dengan memanfaatkan aplikasi WhatsApp sebagai jalur layanan administrasi kelurahan.
Layanan ini dilengkapi sistem otomatis, dasbor kelurahan, hingga tanda tangan elektronik (TTE) yang tersambung dengan BSSN.
Dengan fitur itu, seluruh dokumen resmi dapat dipastikan sah secara hukum dan diterbitkan lebih cepat.
“Dengan adanya WAKREN, warga tidak perlu lagi datang ke kantor kelurahan. Cukup lewat WhatsApp, semua proses dapat dipantau dan dokumen resmi bisa diterima langsung di rumah. Inilah wujud nyata birokrasi adaptif, cepat, dan humanis,” tutur Saipullah, belum lama ini.
Ia menekankan, transformasi digital ini harus diikuti dengan partisipasi aktif masyarakat agar berjalan optimal.
Diskominfo berharap program tersebut bisa direplikasi di kelurahan lain setelah terbukti efektif.
“Program ini kami yakini akan membawa perubahan signifikan dalam pelayanan publik,” tandas Saipullah. (Red/Adv)













