PALANGKARAYA – Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Kalimantan Tengah bersama Bank Kalteng Cabang Nanga Bulik menandatangani perpanjangan Perjanjian Kerja Sama Kas Titipan Bank Indonesia. Kegiatan ini berlangsung di ruang eksekutif lounge lantai dua KPwBI, Senin, 29 September 2025.
Hadir dalam kesempatan itu Kepala KPwBI Kalteng, Yuliansah Andrias, Senior Executive Vice President Operasi dan Jaringan PT Bank Kalteng, Ari Gunawan, serta Pimpinan Bank Kalteng Cabang Nanga Bulik, Preida N Sihotang.
Ari Gunawan menyampaikan bahwa Bank Indonesia sebagai bank sentral memiliki tanggung jawab memastikan kelancaran distribusi uang tunai, menjaga kestabilan moneter, dan mengatur sistem pembayaran.
Ia menilai, keberadaan kas titipan di Nanga Bulik memberi manfaat besar karena mampu memenuhi kebutuhan masyarakat akan uang layak edar di tengah kondisi geografis Kalteng yang cukup luas.
“Kas titipan sangat krusial dalam memperkuat sistem kas di daerah dan memastikan ketersediaan uang tunai sesuai kebutuhan,” kata Ari Gunawan, Senin (29/9/2025).
Sementara itu, Kepala KPwBI Kalteng, Yuliansah Andrias menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang sudah berjalan baik sejak 2017. Menurutnya, sinergi ini sejalan dengan tugas klasik BI.
Yuliansah menyebutkan, fungsi utama BI adalah memperlancar distribusi uang tunai layak edar, sehingga masyarakat di seluruh wilayah bisa terlayani dengan baik.
Ia menambahkan, selain memastikan ketersediaan kas, BI juga memiliki peran dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional serta meningkatkan kualitas layanan perbankan.
Lebih jauh, Yuliansah menekankan pentingnya kas titipan di Kalteng mengingat tantangan geografis yang ada dalam mendistribusikan uang.
“Kolaborasi ini harus terus berlanjut demi menjaga stabilitas distribusi uang tunai di masyarakat,” tandas Yuliansah. (Red/Adv)













