KODE ETIK PERUSAHAAN PERS

KODE PERILAKU PERUSAHAAN MEDIA ONLINE KALTENGSATUNUSANTARA.CO.ID

    1. Dalam menjalankan tugas, wartawan dan staf perusahaan EDRIA NUSANTARA PERKASA dilengkapi dengan identitas (Kartu Pers) dan ID Card Perusahaan serta tercantum dalam Box Redaksi.
    2. Wartawan co.id DILARANG menerima dan meminta uang maupun barang dari narasumber.
    3. Wartawan co.id wajib berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan UU nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
    4. Wartawan co.id dilarang merangkap jadi wartawan / kontributor di media lain. Kecuali dalam satu group perusahaan dan mendapat persetujuan dari pimpinan redaksi.
    5. Wartawan co.id dalam menjalankan tugas wajib bepenampilan rapi dan bersih serta menggunakan sepatu.
    6. Wartawan co.id wajib mentaati Kode Etik Perusahaan.
    7. Wartawan co.id wajib mematuhi hukum yang berlaku di wilayahnya bertugas.

Palangka Raya, 20 Juli 2024

Gusto Adrianus

Pimpinan Umum