JAKARTA – Deputi Gubernur Bank Indonesia, Juda Agung, resmi dilantik menjadi Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ex-officio BI dalam prosesi di Gedung Mahkamah Agung Jakarta, Selasa (23/9/2025).
Pelantikan yang dipimpin Ketua Mahkamah Agung RI, Sunarto, ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 72/P Tahun 2025.
Dengan kehadiran Juda, kini susunan ADK OJK berjumlah 11 orang anggota.
Sembilan di antaranya merupakan hasil seleksi panitia, sementara dua lainnya berasal dari BI dan Kemenkeu.
“Pelantikan ini memperkuat jajaran OJK dalam melaksanakan mandat pengawasan sektor jasa keuangan yang semakin kompleks,” tutur Juda.
Pelantikan dihadiri pejabat dari Kemenkeu, BI, serta jajaran Dewan Komisioner OJK.
Hadirnya formasi lengkap tersebut menandai komitmen soliditas antarotoritas dalam menjaga stabilitas keuangan.
Dewan Komisioner OJK akan berfokus pada pengawasan sektor perbankan, pasar modal, asuransi, hingga industri keuangan digital dan aset kripto.
“OJK bersama BI dan Kemenkeu akan terus bersinergi dalam memperkuat ketahanan dan pertumbuhan sektor keuangan nasional,” tandas Juda. (Red/Adv)













