MUARA TEWEH – Langkah Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Barito Utara dalam menertibkan penggunaan knalpot tidak standar atau brong kembali menuai dukungan dari DPRD Barito Utara.
Penindakan tersebut dinilai sebagai upaya konkret dalam menjaga ketertiban lalu lintas sekaligus menciptakan suasana berkendara yang lebih nyaman bagi masyarakat.
Ketua Komisi II DPRD Barito Utara, Taufik Nugraha, menyampaikan bahwa operasi penertiban knalpot brong sangat relevan dengan kondisi di lapangan.
Ia menyebut, keluhan warga terkait suara bising dari kendaraan bermotor bukan lagi persoalan baru, melainkan sudah berlangsung cukup lama dan perlu direspons secara serius.
“Ketegasan Satlantas ini sudah tepat. Suara knalpot brong sangat mengganggu kenyamanan masyarakat dan berpotensi menimbulkan gangguan keamanan, terutama pada malam hari,” ujar Taufik, Rabu (26/11/2025).
Menurutnya, selain menimbulkan kebisingan, penggunaan knalpot tidak standar juga sering dikaitkan dengan aktivitas balapan liar yang membahayakan keselamatan pengendara maupun pengguna jalan lainnya.
Oleh karena itu, razia yang dilakukan diharapkan tidak bersifat sementara, melainkan berkelanjutan dan konsisten.
Taufik menambahkan, penegakan aturan ini tidak hanya bertujuan memberikan sanksi, tetapi juga sebagai bentuk edukasi agar masyarakat lebih sadar pentingnya keselamatan dan ketertiban dalam berlalu lintas.
Ia menilai, kedisiplinan pengendara menjadi kunci utama dalam menciptakan situasi jalan raya yang aman.
“Kami mendorong agar operasi ini terus ditingkatkan sehingga mampu memberikan efek jera dan membentuk budaya tertib berlalu lintas di Barito Utara,” katanya.
Ia juga mengimbau para pengendara untuk tidak melakukan modifikasi kendaraan yang melanggar ketentuan hukum, termasuk mengganti knalpot standar dengan knalpot brong yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.
“Keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Mari patuhi aturan demi kenyamanan dan ketertiban umum,” pungkasnya. (red/adv)













