KAPUAS, KALTENGSATUNUSANTARA.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Kapuas menggelar rapat koordinasi menindaklanjuti hasil pendaftaran ulang penghuni New Site Development (NSD) dan rumah susun, Selasa (28/4/2026).
Rapat yang diinisiasi Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) itu berlangsung di ruang rapat Sekretaris Daerah.
Agenda utamanya mengevaluasi hasil pendataan sekaligus merumuskan langkah penataan hunian yang lebih tertib dan tepat sasaran.
Rakor dipimpin Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kapuas, Romulus, mewakili Sekretaris Daerah. Ia didampingi Kepala Disperkimtan Yan Hendri Ale, serta diikuti instansi terkait.
Romulus menekankan pentingnya validitas data sebagai dasar kebijakan. “Data yang akurat sangat penting agar kebijakan tepat sasaran. Hunian ini harus dimanfaatkan oleh masyarakat yang berhak,” ujarnya.
Ia juga meminta penguatan koordinasi lintas sektor agar proses pendataan hingga penetapan kebijakan berjalan efektif.
Hasil rapat yang dituangkan dalam berita acara menyepakati penyusunan Rancangan Peraturan Bupati tentang pengelolaan NSD dan rusun.
Penyusunan regulasi akan melibatkan Kejaksaan Negeri Kapuas dan perangkat daerah terkait guna memastikan aspek hukum dan tata kelola terpenuhi.
Pemkab Kapuas berharap penataan dan pengelolaan hunian dapat berlangsung lebih tertib, transparan, dan berkeadilan. (putra)




