Fitriadi PKS Sampaikan Pandangan Umum Fraksi PKS

  • Bagikan
Fitriadi.

MURUNG RAYA, KALTENGSATUNUSANTARA.CO.ID – Anggota DPRD Murung Raya, Fitriadi menyampaikan pandangan umum fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) atas dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan pemerintah daerah, yakni Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dan Ranperda RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.

Pandangan umum tersebut disampaikan juru bicara Fraksi PKS dalam Rapat Paripurna Ke-1 Masa Sidang III Tahun 2025 yang digelar di Gedung DPRD Murung Raya, Selasa (9/9/2025).

Rapat paripurna turut dihadiri Bupati Murung Raya Heriyus Midel Yoseph, Ketua DPRD Murung Raya Rumiadi, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRD, pejabat OPD, tokoh masyarakat, serta undangan lainnya.

“Fraksi PKS menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah atas penyampaian dua Ranperda ini karena telah dapat mencerminkan transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan,” katanya.

Fraksi PKS menegaskan bahwa kedua Ranperda ini memiliki peran penting sebagai perangkat hukum daerah, yang diharapkan mampu memberikan kepastian hukum bagi aparatur pemerintah serta manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, Fraksi PKS menyoroti pentingnya pembangunan yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat, seperti pelayanan kesehatan, pendidikan, peningkatan ekonomi, serta pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan yang menunjang aktivitas masyarakat hingga pelosok desa.

“Proses pembahasan dua Ranperda ini harus benar-benar berdasarkan kajian akademis, tidak bertentangan dengan aturan di atasnya, serta menyesuaikan dengan kearifan lokal. Kami berharap Ranperda ini dapat menjadi instrumen yang bermanfaat bagi kesejahteraan rakyat,” ujar Fitriadi.

  • Bagikan